Contoh Laporan Penelitian

Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin. Segala puji bagi Allah yang telah menolong saya menyelesaikan laporan ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni nabi muhammad SAW.
Laporan ini disusun agar pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang  Aplikasi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukamaju Berbasis Web, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Semoga Laporan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun Laporan ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Kemajuan dibidang ilmu teknologi begitu pesat baik dibidang Informasi dan Teknologi maupun bidang yang lain. Pada mulanya orang hanya bisa mengakses informasi pada komputer sendiri kemudian bekembang menggunakan jaringan. Salah satu jaringan yang terkenal adalah Internet. Dengan internet, maka bisa terhubung keseluruh belahan dunia, berbagai informasi bisa didapatkan dan dengan internet, internet bisa melakukan pertukaran data dengan sangat cepat.
Saat ini internet bukanlah sebagai penunjang tetapi lebih merupakan suatu kebutuhan dalam aktifitas keseharian, internet bukan hanya di perkotaan tapi sudah merambah ke pedalaman bahkan kota-kota terpencil. Maka dari itu, internet sangat penting sebagai sumber informasi.
Hampir disemua bidang menggunakan internet dalam menjalankan aktivitas nya, baik dalam ekonomi, kesehatan, industry, atau pun pelayanan umum. Saat ini dalam penyelenggaraan Negara, pemerintah sebagai lembaga eksekutif salah satunya yaitu memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin bertambah dan tentu akan menghadapi berbagai permasalahan dalam mencapai tujuan memeberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Misalnya dalam pengurusan surat menyurat atau pelayanan administrative lainya, masyarakat masih harus mendatangi Instansi yang terkait.
Untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat, pemerintah sebagai lembaga eksekutif  harus melakukan berbagai kebijkan-kebijakan dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan umum. Kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan antara lain adalah menata penempatan dengan memberikan pelyanana umum secara online sehingga para masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam melakukan pengurusan.
Website adalah sebagai tempat sumber informasi dalam internet, supaya sebuah informasi dapat terbentuk dalam suatu database, maka diperlukan sebuah web yang dinamis. Pada saat ini web dinamis sangat diperlukan, karena bisa berinteraksi antara pengunjung dgn pemilik web, menggunakan database, konten dalam web dinamis bisa diambil dari database sehigga isinya pun bisa berbeda-beda walaupun membuka web desain yg sama. Dengan berbagai kelebihannya, web dinamis sangat diperlukan dalam perusahaan, instansi-instansi pemerintah, organisasi, dan lainnya.
Dalam suatu instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sangat diperlukan web yang bisa berinteraksi dengan masyarakat supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka proposal skripsi ini mengangkat judul Aplikasi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukamaju Berbasis Web.
1.2        Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana membuat sebuah aplikasi berbasis web yang dapat memberikan suatu pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat dan dalam suatu sistem informasi registrasi pelayanan Kecamatan Sukamaju.

1.3        Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penulisan ini yaitu membuat sebuah aplikasi pelayanan masyarakat berbasis web yang meliputi : Pembuatan database dalam format MySql untuk mendukung sistem informasi registrasi dan system registrasi dari pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

1.4        Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai penulis adalah dengan adanya pembuatan aplikasi berbasis web ini bagaimana sebuah system registrasi ini menjadi lebih baik, lebih efisien, lebih berinteraksi dengan masyarakat dalam melakukan kepengurusan surat menyurat atau keperluan secara administrative.




BAB II
LANDASAN TEORI

Teori dasar yang mendukung penyelesaian atau jawaban dari masalah yang disebutkan dalam perumusan masalah di atas antara lain :
2.1    Sistem Pelayanan Satu Pintu
Sejak digulirkannya kebijakan paket investasi, semua daerah dengan payung otonomi berlomba-lomba bersiap diri untuk menjadi tujuan yang baik bagi investor. Dalam rangka menarik minat investor di era globalisasi dan perdagangan bebas, membangun sistem perizinan berinvestasi di Daerah dalam rangka menunjang pelaksanaan otonomi daerah merupakan salah satu dimensi terpenting. Mengingat, investor dalam menanamkan modalnya selalu mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, misalnya : selain faktor modal dan teknologi juga adalah faktor tenaga kerja, kemampuan pasar, persaingan, situasi politik, kepastian hukum dan faktor perizinan. Kesemuanya itu merupakan penentu efektivitas, produktivitas dan efisiensi dalam berusaha. Untuk mengantisipasi dan merealisasikan pelayanan yang menggairahkan bagi investor, Pemerintah Daerah harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memberi kemudahan dalam bidang perizinan berinvestasi
Sistem pelayanan perizinan yang berlaku saat ini, pada kenyataannya dirasakan masyarakat masih ada hambatan birokratis. Terkesan dalam kebijakannya pemerintah sangat dilematis. Disatu sisi keberadaan investor merupakan salah satu sumber penyumbang penerimaan Pendapatan Asli Daerah, disisi yang lain investor merasa keberatan jika terlalu banyak jenis pemungutan, baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Sistem yang demikian tentunya harus segera dilakukan penyempurnaan. Hal ini ditandai dengan :
Prosedur pengurusan izin yang berbelit-belit dan terlalu banyak instansi yang terlibat;
1.                  Biaya yang terlalu tinggi;
2.                  Persyaratan yang tidak relevan;
3.                  Waktu penyelesaian izin yang terlalu lama;
4.                  Kinerja pelayanan yang sangat rendah
Deregulasi dan debirokratisasi pelayanan terpadu (One Service Stop) oleh beberapa badan, dinas, Kantor terkait dalam bidang perizinan maupun dalam bidang yang lain merupakan hal yang sangat mendesak dalam kaitannya mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
Pasal 1 angka 11 Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sarnpai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Sedangkan Pasal 11 angka 12 Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 menjelaskan tentang perizinan pararel adalah penyelenggaraan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu jenis izin, yang diproses secara terpadu dan hersamaan.
Dalam pasal 26 ayat (2) dan (3) UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal disebutkan bahwa:
(2) “Pelayanan terpadu satu pintu dilakukan oleh lembaga atau instansi yang berwenang di bidang penanaman modal yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan di tingkat pusat atau lembaga atau instansi yang berwenang mengeluarkan perizinan dan nonperizinan di provinsi atau kabupaten/kota.”
(3) “Ketentuan mengenai tata cara dan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.”
Pelayanan perizinan dengan sistem terpadu satu pintu (one stop service) ini membuat waktu pembuatan izin menjadi lebih singkat. Pasalnya, dengan pengurusan administrasi berbasis teknologi informasi, input data cukup dilakukan sekali dan administrasi bisa dilakukan simultan. Dengan adanya kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, seluruh perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dapat terlayani dalam satu lembaga. Harapan yang ingin dicapai adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, diharapkan terwujud pelayanan publik yang cepat murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau, di samping untuk meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Bentuk pelayanan terpadu ini bisa berbentuk kantor, dinas, ataupun badan. Dalam penyelenggaraannya, bupati/walikotawajib melakukan penyederhanaan layanan meliputi :
1.                  Pelayanan atas permohonan perizinan dan non perizinan dilakukan oleh PPTSP;
2.      Percepatan waktu proses penyelesaian pelayanan tidak melebihi standar waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah;
3.      Kepastian biaya pelayanan tidak melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah;
4.      Kejelasan prosedur pelayanan dapat ditelusuri dan diketahui setiap tahapan proses pemberian perizinan dan non perizinan sesuai dengan urutan prosedurnya;
5.      Mengurangi berkas kelengkapan permohonan perizinan yang sama untuk dua atau Lebih permohonan perizinan;
6.      Pembebasan biaya perizinan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin memulai usaha baru sesuai dengan peraturan yang berlaku; dan
7.      Pemberian hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan Lingkup tugas PPTSP meliputi pemberian pelayanan atas semua hentuk pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Kabupaten /Kota.
Selain itu PPTSP mengeiola administrasi perizinan dan non perizinan dengan mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kearnanan berkas. Dalam pengertian sempit, pelayanan terpadu dapat berarti sebagai satu instansi pemerintah yang memiliki semua otoritas yang diperlukan untuk memberi pelbagai perizinan (licenses, permits, approvals dan clearances). Tanpa otoritas yang mampu menangani semua urusan tersebut instansi pemerintah tidak dapat mengatur pelbagai pengaturan selama proses. Oleh sebab itu, dalam hal ini instansi tersebut tidak dapat menyediakan semua bentuk perizinan yang diperlukan dalam berbagai tingkat administrasi, sehingga harus bergantung pada otoritas lain.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa peranan sistem pelayanan terpadu (One-Stop Service) dalam pembentukan kebijakan investasi pemerintah pasca desentralisasi One Stop Service adalah bagian dari prioritas paket kebijakan yang harus dipersiapkan daerah dalam rangka investasi. Agar investor asing tertarik untuk menanamkan modalnya diIndonesia, pemerintah daerah mengetahui perihal apa saja yang perlu dibenahi oleh daerah, dikarenakan banyaknya prioritas-prioritas yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah penguatan institusi dan kelembagaan serta kepastian hukum. Pembentukan sistem pelayanan terpadu satu pintu (one stop service) merupakan progam yang termasuk di dalamnya..

2.2     Internet
Internet (kependekan dari interconnection-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

2.3        World Wide Web
World Wide Web (WWW), yang lebih dikenal dengan istilah web, merupakan salah satu layanan yang didapat oleh pemakai komputer yang terhubung dengan internet. Dengan menggunakan teknologi hypertext, pemakai web dituntun untuk menemukan informasi dengan mengikuti link-link yang disediakan dalam dokumen web yang ditampilkan dalam browser web.

  
2.4        Hypertext Transfer Protokol (HTTP)
HTTP adalah suatu protokol yang menentukan aturan yang perlu diikuti oleh web browserdalam meminta atau mengambil suatu dokumen, dan oleh web server dalam menyediakan dokumen yang diminta web browser.
Protokol ini merupakan protokol standar yang digunakan untuk mengakses dokumen HTML. Sebagai contoh jika kita sedang menjelajahi web dan melihat tulisan seperti “http://www.unpad.ac.id”, ini merupakan salah satu penggunaan protokol HTTP dalam web. Dan dapat dipastikan bahwa kita akan berhubungan banyak dengan protokol ini jika sedang mengakses web

2.5        Hyper Text Markup Language (HTML)
Hyper Text Markup Language (HTML) adalah sebuah bahasa markah yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajah web Internet dan pemformatan hyperteks sederhana yang ditulis dalam berkas format ASCII (American Standard Code for Information Interchange) agar dapat menghasilkan tampilan wujud yang terintegerasi. Dengan kata lain, berkas yang dibuat dalam perangkat lunak pengolah kata dan disimpan dalam format ASCII normal sehingga menjadi halaman web dengan perintah-perintah HTML. Bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan standar internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh W3C (World Wide Web Consortium). HTML dibuat oleh kolaborasi Caillau TIM dengan Berners-lee Robert ketika mereka bekerja di CERN pada tahun 1989 (CERN adalah lembaga penelitian fisika energi tinggi di Jenewa).

2.6        PHP (PHP Hypertext Preprocessor)
PHP Hypertext Preprocessor adalah bahasa skrip yang dapat ditanamkan atau disisipkan ke dalam HTML. PHP banyak dipakai untuk memrogram situs web dinamis. PHP dapat digunakan untuk membangun sebuah CMS.
Pada awalnya PHP merupakan kependekan dari Personal Home Page (Situs personal). PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pada waktu itu PHP masih bernama Form Interpreted (FI), yang wujudnya berupa sekumpulan skrip yang digunakan untuk mengolah data formulir dari web.
Selanjutnya Rasmus merilis kode sumber tersebut untuk umum dan menamakannya PHP/FI. Dengan perilisan kode sumber ini menjadi sumber terbuka, maka banyak pemrogram yang tertarik untuk ikut mengembangkan PHP.
Pada November 1997, dirilis PHP/FI 2.0. Pada rilis ini, interpreter PHP sudah diimplementasikan dalam program C. Dalam rilis ini disertakan juga modul-modul ekstensi yang meningkatkan kemampuan PHP/FI secara signifikan.
Pada tahun 1997, sebuah perusahaan bernama Zend menulis ulang interpreter PHP menjadi lebih bersih, lebih baik, dan lebih cepat. Kemudian pada Juni 1998, perusahaan tersebut merilis interpreter baru untuk PHP dan meresmikan rilis tersebut sebagai PHP 3.0 dan singkatan PHP diubah menjadi akronim berulang PHP: Hypertext Preprocessing.
Pada pertengahan tahun 1999, Zend merilis interpreter PHP baru dan rilis tersebut dikenal dengan PHP 4.0. PHP 4.0 adalah versi PHP yang paling banyak dipakai pada awal abad ke-21. Versi ini banyak dipakai disebabkan kemampuannya untuk membangun aplikasi web kompleks tetapi tetap memiliki kecepatan dan stabilitas yang tinggi.
Pada Juni 2004, Zend merilis PHP 5.0. Dalam versi ini, inti dari interpreter PHP mengalami perubahan besar. Versi ini juga memasukkan model pemrograman berorientasi objek ke dalam PHP untuk menjawab perkembangan bahasa pemrograman ke arah paradigma berorientasi objek.

2.7     MySQL
MySQL server adalah server database yang kecil, ringan dan mudah digunakan. Sangat ideal untuk aplikasi kecil dan menengah. MySQL tersedia di berbagai sistem operasi seperti Unix dan Windows. MySQL adalah software yang gratis dibawah lisensi GNU Public License.
MySQL termasuk jenis RDBMS (Relational Database Management System). Sehingga istilah seperti table, baris dan kolom tetap digunakan dalam MySQL. Pada MySQL sebuah database mengandung beberapa tabel, tabel terdiri dari sejumlah baris dan kolom.
Dalam konteks bahasa SQL, pada umumnya informasi tersimpan dalam tabel-tabel yang secara logik merupakan struktur dua dimensi. Tabel-tabel itu terdiri atas baris-baris data (row atau record) yang berada dalam satu atau lebih kolom (column). Baris pada tabel sering disebut sebagai instance dari kata sedangkan kolom sering disebut sebagai attributes atau field. Alasan digunakannya MySQL sebagai database server adalah :
1.                  Mendukung standar yang telah ada.
2.                  Didukung oleh berbagai bahasa pemrograman.
3.                  Mampu membuat tabel berukuran besar.
4.                  Kecepatan, kehandalan dan kemudahan dalam penggunaanya.
5.                  Lebih murah



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


3.1        Waktu dan Tempat Penelitian
Waktu    : Tanggal 13 April 2014 - 4 Mei 2014
Tempat   : Kecamatan Sukamaju Bekasi, Jawa Barat.

3.2     Metode dan Rancangan Penelitian
1.      Studi Pustaka
Metode kepustakaan ini mengacu pada buku-buku pedoman yang dibutuhkan sebagai tambahan referensi dari berbagai sumber untuk memperoleh data dan informasi secara lengkap, tepat, dan jelas. Penulis juga menggunakan fasilitas internet dalam pencarian data maupun gambar.
2.      Studi Lapangan
Suatu teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan riset ke Kecamatan Sukamaju. Data penelitian diperoleh dari Kecamatan Sukamaju di Bekasi dengan mengumpulkan data pelayanan masyarakat selama dua bulan yaitu bulan April dan Mei.
Data yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data ini diperoleh dari interview dan observasi.

3.3     Pengumpulan data dan analisis
A.    Pengumpulan Data :Untuk Menjawab Hipotesis, Peneliti telah melakukan survey yang mana surey itu berisikan system registrasi pembuaran kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan surat keterangan tidak mampu. Tempat di lakukan Penelitian adalah Kecamatan Sukamaju, Bekasi, Jawa Barat,  sedangkan Waktu Penelitian di lakukan Pada Tanggal 13 April 2014 sampai dengan 4 Mei 2014.
B.     Teknik Analisis DataTeknik Analisis Data yang digunakan dalam Peneliti ini Adalah Teknik Survey atau TanyaJawab kepada Narasumber dan system yang telah dan akan digunakan.




BAB IV
PEMBAHASAN
4.1     Hasil Pembahasan
Hasil penelitian tentang pembuatan system registrasi pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Keterangan Tidak Mampu. Dalam pembangunan system ini, terdapat beberapa kendala yang dialami, yaitu kinerja dari system tersebut dan juga masyarakat yang belum sepenuhnya mampu dalam melakukan registrasi secara online.
Sebayak 65% masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sukamaju mengatakan mereka sangat puas dan sangat terbantu dengan adanya system registrasi online ini. Dan sebanyak 20% mengatakan mereka belum puas atau terpenuhi kebutuhanya, karena hanya baru tiga jenis pelayanan yang menggunakan system online. Sisanya sebanyak 15% masyarakat menjawab mereka belum menggunakan dan kurang mengetahui dalam menggunakan system registrasi online tersebut.

A.    Registrasi Pembuatan KTP




B.     Registrasi Pembuatan Kartu Keluarga



C.     Registrasi Surat Keterangan Tidak Mampu





BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1     Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian terhadap penggunaan system registrasi berbasis web ini adalah masyarakat Kecamatan Sukamaju Bekasi cukup terbantu dengan adanya tiga jenis pelayanan masyarakat tersebut. Akan tetapi pada sebagian masyarakat yang belum mengetahui atau menggunakan system tersebut dikarenakan kurang nya pengetahuan tentang penggunaan atau pemanfaatan teknologi.

5.2        Saran
Peneliti menyarankan bahwa dalam membangun sebuah system registrasi berbasis web atau online harus lah diperhitungkan dari segi kinerja sistem atau software aplikasi yang akan digunakan. Pada pelayanan masyarakat, dari ketiga jenis pelayanan masyarakat yang telah dibangun menjadi sistem berbasis web atau online, perlu adanya penambahan jenis pelayanan masyarakat lagi atau secara kesesluruhan, agar masyarakat tidak dibingungkan terhadap campur aduknya jenis pelayanan antara yang modern dengan yang tradisional.





Daftar Pustaka

[1]        Gordon B. 2000. Analisis Dan Perancangan. Informatika. Bandung.
[2]        Jogiyanto, 2005. Analisis dan Desain Sistem Informasi, Andi Offset, Yogyakarta.
[3]        Abdul Kadir, Membuat Aplikasi Web Dengan PHP dan Database MySQL, Andi Offset, Yogyakarta, 2009.
[4]        Indonesia. Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Jakarta, 2009
[5]        http://oris.storeplaces.com/proposal-skripsi-php/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pirolisis Sederhana

Membuat program hitung gaji dan lembur pada C++

Membuat Program Pilihan pada Pascal