Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pancoran Mas Depok
Kecamatan
Pancoran Mas merupakan salah satu dari 11 kecamatan
di kota Depok, Provinsi
Jawa Barat, Indonesia. Luas wilyahnya mencapai 1.919 Ha dengan ketinggian
antara 50-60 m di atas permukaan laut dengan topografi relatif datar dan
berbukit. Wilayah sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Beji, sebelah
selatan dengan Kecamatan Cipayung, sebelah timur dengan Kecamatan Sukmajaya,
dan sebelah barat dengan Kecamatan Limo.
Kecamatan
Pancoran Mas saat ini terpisah menjadi 2 (dua) kecamatan
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008 tentang
Pemerkaran Kecamatan di Kota Depok. Kecamatan Pancoran Mas yang membawahi 6
(enam) Kelurahan yaitu kelurahan
Depok, kelurahan Depok Jaya, kelurahan Mampang, kelurahan Pancoran Mas, kelurahan Rangkepan Jaya
dan kelurahan Rangkapan Jaya
Baru.
Dalam rangka
mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan wewenang
seluruh pihak terkait dalam pemberian pelayanan kepada publik telah ditetapkan
Standar Pelayanan Publik Kecamatan Pancoran Mas. Adapun Jenis-jenis pelayanan
yang diberikan Kecamatan Pancoran Mas berdasarkan Peraturan walikota Depok
Nomor 10 tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Depok
kepada Camat dan Lurah.
Kecamatan Pancoran Mas berusaha untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi sederhana. Aplikasi yang berbasis android ini diluncurkan untuk memberikan informasi tentang pelayanan masyarakat, untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut bisa di unduh DISINI.
Komentar
Posting Komentar