Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

Kode Etik Profesi IT (Programmer)

Pengertian Etika Profesi Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ket

Penilaian Baik dan Buruk

Penilaian baik dan buruk hanya sebatas penilaian secara umum, dikarenakan perbedaan terhadapa suatu hal menjadi sangat relatif, hal ini karena setiap individu memiliki perbedaan secara prinsip dan juga perbedaan secara berfikir. Ajaran Agama Menurut paham ini penilaian yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan perintah Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan perintah (larangan) Tuhan.   Dalam paham ini keyakinan Teologis yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepada-Nya, dan masing-masing agama memiliki tolak ukur baik dan buruk yang berbeda-beda. Adat Istiadat Adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Pihak yang mengikuti perilaku atau kebiasan dinilai baik, dan Melakukan sesuatu yan

Review Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Penggunaan media elektronik pada saat ini semakin pesat dan suda h menjadi barang komoditas dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Pertukaran informasi menggunakan media elektronik semakin digandrungi, namun dalam pemanfaatan teknologi tersebut , terkadang masih banyak nya ditemukan hal-hal yang menyimpang yang tidak sesuai dengan etika dan norma hukum. Di Indonesia terkenal dengan Undang-Undang yang berlaku untuk semua masyarakat Indonesia yang melakukan pelanggaran baik itu pemerintahan ataupun masyarakat umum. Untuk dunia informasi teknologi dan elektronik dikenal dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE ini mengatur, atau memberi batasan secara hukum bagi setiap pengguna media elektronik dan teknologi informasi, seperti penggunaan internet dan penggunaan situs jejaring sosial. Salah satu contoh yang sering kita dengar atau lihat yaitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di sosial media, seperti kasus penipuan, pencemaran nama