Ketahanan Nasional RI
Ketahanan nasional Mungkin ada banyak makna tentang ketahanan
nasional, namun yang secara umum ketahanan nasional dapat diartikan sebagai
suatu kondisi yang dinamis pada suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ada 2 bentuk ancaman :
- Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
- Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
Ketahanan Nasional mempunyai aspek
utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua
aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan.
Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan
satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa.
Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan
bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi,
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan dan Keamanan. Juga meliputi
aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam.
Berbicara
tentang pertahanan nasional, berbicara politik pula. Politik Secara umum dapat
dikatakan kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut
proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan
tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Pada
peranya politik sangat penting dalam ketahanan nasional, contohnya membangun
hubungan kerjasama dengan Negara lain yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejateraan dan ketahanan dalam negeri, sebagai pengambil langkah keputusan
pada suatu masalah. Tapi pada nyatanya banyak para pelaku politisi kita yang
bertidak atas kekuasaan yang digenggamnya. Perilaku KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) adalah aktivitas yang sering dilakukan oleh para elit politik negeri
ini, yang sangat merugikan rakyat, terlebih lagi hal tersebut yang terus
menggerogoti pertahanan negeri ini secara Interlnal. Pada system hukum dan peradilan
pun sering di permainkkan oleh para politisi dengan membujuk dengan uang dan
jabatan kepada para penegak hukum. Namun itulah politik akan sangat berperan
dalam pertahanan negeri ini jika pelaksanaanya sesuai aturan
Politik
dalam ketahanan nasional kurang lah cukup jika tanpa system pertahanan yang
kuat. Pada pertahanannya Indonesia memiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembinaan Teritorial bagi Tentara Nasional
Indonesia (TNI) adalah upaya, pekerjaan dan tindakan, baik secara berdiri
sendiri maupun bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya untuk
membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan matra darat, laut dan
udara; yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta
terwujudnya kemanunggalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Rakyat, yang
dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka
tercapainya tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
Tapi pada
faktanya tentara kita sangat minim akan beberapa alat system utama system
persenjataan, Indonesia masih jauh tertinggal dari beberapa Negara-negara
tetangganya. Pada hal tersebut perlu mendapat tanggapan serius dari pemerintah
untuk menjadikan Indonesia lebih kuat dalam pertahanan untuk menjaga NKRI
Komentar
Posting Komentar