Pendidikan Indonesia
Pendidikan merupakan sarana menuju kesuksesan, serta
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, maju tidaknya suatu bangsa dapat
dilihat dari kualiats pendidikan warganya. Pendidikan tidak hanya mengajarkan
bagaimana kita memahami ilmu-ilmu dunia atau pelajaran /pendidikan formal yang
hanya terdapat disekolah, melainkan juga pendidikan mencakup hidup dan
kehidupan manusia/perilaku atau pendidikan moral. Berbicara rendahnya
pendidikan dinegeri kita mungkin masih benar adanya.
Bagi masyarakat yang tinggal di kota, mungkin hal ini tidak
terlalu dirasakan. Namun, bagi masyarakat pedesaan/pedalaman bahkan perbatasan,
hal ini akan sangat jelas terlihat. Kurangnya sarana dan prasarana sekolah, kualitas
tenaga pengajar, akses dari rumah ke sekolah, dan banyak lagi masalah lain.
Ketika kita berbicara rendahnya pendidikan di Indonesia, itu terbukti dari
beberapa warga Indonesia yang banyak menjadi tenaga kerja Indonesia/TKI/TKW.
Mereka dikirim keluar negeri bukan karena memiliki banyak gelar, malah karena
tingkat pendidikan mereka yang rendah. Para TKI/TKW ini rata-rata bekerja
sebagai tenaga bantu untuk para orang-orang asing, tidak heran banyak
saudara-saudara kita yang banyak dirugikan oleh pihak asing seperti hak gaji tidak dibayar/ditunda, dianiaya,
diperkosa dsb. Hal tersebut menunjukan dampak dari rendahnya tingkat pendidikan
Indonesia.
Pendidikan juga menentukan tingkah/perilaku individu dalam
bermasyarakat. Pendidikan moral dan agama lah yang lebih dominan dalam kita
bersosialisasi. Krisis moral menjadi penyakit yang banyak di Indonesia. Mental
koruptor, pengemis, tamak, serakah dsb masih melekat kepada orang-orang yang
bergelar dan berpangkat. Mereka hanya mengejar pendidikan formal atau hanya
mengejar gelar untuk menaikkan jenjang jabatan mereka semata. Kemudian terkait
masalah moralitas bangsa ini, semua pihak masih kurang pendidikan ini, mulai
dari yang miskin hingga yang berpangkat sekalipun masih banyak dan juga akan
berdamapak terhadap para pemuda bangsa ini, yang dibebankan sebagai penerus
cita-cita dan perjuangan bangsa.
Kemudian fenomena yang terbaru saat ini tentang dunia
pendidikan kita adalah tentang pelaksanaan Ujian Nasional. Menurut saya
pelaksanaan UN tahun ini boleh atau wajib kita mengatakan sangat kacau,
carut-marut, pokoknya yang semau kalian ngomong apa. Mulai dari kesiapan
pendistribusian lembar Soal dan jawaban yang telat, bukan 1 atau 2 jam, tetapi
lebih dari itu berhari-hari dan dibeberapa wilayah di Indonesia ada yang harus
di undur selama 7 hari kemudian, karena Ujian Nasional harus dilaksanakan
secara serempak seluruh Indonesia. Apakah itu yang dinamakan Ujian nasional….?
Menurut saya sendiri itu sudah bukan lagi UN, tetapi seperti latihan soal/try
out. Berbicara kualitas kertas untuk lembar jawaban yang diinformasikan mudah
rusak/sobek. Hal ini berbanding terbalik dengan rencana pemerintah yang akan
menggunakan nilai UN untuk masuk seleksi Perguruan Tinggi negeri khususnya pada
tahun ini. Pertanyaanya masih layak kah rencana tersebut harus direalisasikan
tahun ini juga..? melihat bobrok nya pelaksanaan UN tahun ini. Masihkan system
kelulusan seperti ini/UN akan dilaksanakan kembali tahun depan..? tentunya
pemerintah harus mengevaluasi lagi pelaksanaan UN itu sendiri, mulai dari
proses awal hingga akhir. Tahun ini pemerintah akan juga mengganti kurikulum
ajaran. Ada baiknya pemerintah belajar dari pengalaman-pengalaman seperti ini
untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan.
Komentar
Posting Komentar