Mushola di Tempat Umum
Dalam sehari kita wajib melaksanakan 5 waktu sholat, tidak
ada satu pun alasan yang memperbolehkan kita meninggalakanya, kecuali sakit
yang sangat kritis dan mati. Sholat menjadi pembeda antara umat islam dengan
agama yang lainya. Namun saat kita berada ditempat-tempat umum misalnya seperti
di Mall, tempat rekreasi, tempat kerja, kampus dan ditempat-tempat umum lainya,
kita sangat sulit untuk mencari Mushola, jika waktu sholat telah datang. Sangat
ironis dan sangat disayangkan, sekali pun kita menemukan mushola, tapi Nampak itu
bukan seperti mushola. Mushola-mushola ditempat-tempat umum biasanya ramai
digunakan, terutama saat salat magrib tiba. Maklum, karena sholat magrib
memiliki waktu sholat yang sedikit dan pada saat itu pula biasanya bertepatan
dengan karyawan yang sedang pulang kerja.
Yang menjadi masalah adalah kebanyakan Mushola-mushola
ditempat umum yang sudah saya temui, jauh dari kata nyaman, bersih, dan juga
tenang tidak seperti mushola atau masjid yang bukan berada ditempat-tempat
umum. Ada dibeberapa tempat mushola berdampingan dengan toilet umum, bentuknya
yang seukuran petak kecil, sangat sumpek
dan padat jika waktu salat datang. Dan ditamabah pintu masuk mushola yang sempit,
kran wudhu yang sedikit dan tidak layak digunakan,
Tidak sedikit pula ketika kita berada di mall-mall atau
kawasan yang elite sekalipun, kita terkadang sulit menemui mushola, sekalipun
ada letaknya jauh atau disudut gedung, dengan ukuran yang masih lebih besar
kamar kita, mungkin hanya bisa menampung max 5 orang. Antara jamaah pria dan
wanita dibatasi dengan tirai yang
warnanya mulai kusam.
Usai salat, jamaah
harus langsung pergi dan tidak bisa berlama-lama untuk berzikir maupun berdoa
karena harus bergantian dengan jamaah lain yang sudah menunggu. Ketenangan dan kenyamanan sangat tidak bisa
diharapkan dari mushola yang seperti ini.
Karpet dan sajadahnya mulai kusam. Kipas hanya ada 1 unit,
sekadar untuk sirkulasi udara saja, bahkan terkadang tidak ada. Sangat ironis
memang, beberapa pengembang/pengelola tempat-tempat umum sepertinya menyampingkan
hal seperti ini. Mungkin bagi mereka ini sepele, tapi bagi beberapa orang juga
ini merupakan masalah yang besar, karena menyangkut prinsip, aqidah, serta
keyakinan kita kepada Allah SWT. Mungkin untuk
para pengelola yang beragama islam bisa dapat memperhatikan hal-hal
seperti ini, karena kita seiman dan kita tahu hal-hal yang wajib dan tidak
wajib. Dan untuk pengelola/pengembang yang non muslim, ada sekiranya untuk
saling bertoleransi antar umat beragama dengan menyediakan fasilitas seperti
mushola yang bersih, aman, dan nyaman. Karena bagi umat islam sholat adalah hal
yang sangat wajib yang harus selalu diutamakan dan dikerjakan 5 waktu dalam
sehari.
Komentar
Posting Komentar