Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pancoran Mas Depok

Kecamatan Pancoran Mas merupakan salah satu dari 11 kecamatan di kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilyahnya mencapai 1.919 Ha dengan ketinggian antara 50-60 m di atas permukaan laut dengan topografi relatif datar dan berbukit. Wilayah sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Beji, sebelah selatan dengan Kecamatan Cipayung, sebelah timur dengan Kecamatan Sukmajaya, dan sebelah barat dengan Kecamatan Limo.
Kecamatan Pancoran Mas saat ini terpisah menjadi 2 (dua) kecamatan  berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pemerkaran Kecamatan di Kota Depok. Kecamatan Pancoran Mas yang membawahi 6 (enam) Kelurahan yaitu kelurahan Depok, kelurahan Depok Jaya, kelurahan Mampang, kelurahan Pancoran Mas, kelurahan Rangkepan Jaya dan kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Dalam rangka mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan wewenang seluruh pihak terkait dalam pemberian pelayanan kepada publik telah ditetapkan Standar Pelayanan Publik Kecamatan Pancoran Mas. Adapun Jenis-jenis pelayanan yang diberikan Kecamatan Pancoran Mas berdasarkan Peraturan walikota Depok Nomor 10 tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Depok kepada Camat dan Lurah.
Kecamatan Pancoran Mas berusaha untuk memberikan pelayanan  semaksimal mungkin kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi sederhana. Aplikasi yang berbasis android ini diluncurkan untuk memberikan informasi tentang pelayanan masyarakat, untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut bisa di unduh DISINI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat program hitung gaji dan lembur pada C++

Pirolisis Sederhana

Membuat Program Pilihan pada Pascal